Senin, 07 September 2015

PT. TOSHIDA INDONESIA

"PT TOSHIDA INDONESIA COMPANY PROFILE"



HOME
PT TOSHIDA INDONESIA merupakan salah satu produsen nikel utama dunia, satu jenis logam serbaguna yang penting dalam meningkatkan standar kehidupan dan mendorong pertumbuhan ekonomi


Sebagai salah satu negara yang memiliki sumber daya yang paling berlimpah, Indonesia dikenal merupakan pemain utama dalam pertambangan. Salah satunya adalah Nikel, dimana Indonesia menempati posisi kelima produsen Nikel terbesar di dunia. Sebagian besar Nikel di Indonesia bersumber dari Propinsi di sebelah timur Indonesia yaitu Sulawesi, tepatnya di Sulawesi Tenggara.
Seiring dengan semangat Otonomi Daerah, untuk meningkatkan pendapatan daerah, pemerintah setempat telah menggandeng PT. TOSHIDA INDONESIA sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Kolaka untuk melakukan eksploitasi Nikel Ore di wilayah seluas 5.000 ha.



ABOUT US










MINING LOCATION
Kec. Tanggetada, Kab Kolaka, Propinsi sulawesi











PROCESS
Dalam menjalankan bisnisnya, PT TOSHIDA INDONESIA berpegang teguh pada peraturan pemerintah dan peraturan daerah bahkan standar peraturan internasional. PT TOSHIDA INDONESIA beroperasi dengan selalu berusaha mematuhi akan kaidah hukum, budaya dan tradisi yang berlaku terutama bertanggung jawab penuh atas keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar lokasi kegiatan pertambangan. 



LEGALITAS LAHAN 
PT TOSHIDA INDONESIA telah mendapat izin berupa :
  1. IUP Opr. No. 159 Tahun 2010
  2. IPK No. SK 708/ MENHUT/ 2009
  3. CNC No. 439/MIN/12/2012
  4. Rekomendari Persetujuan Ekspor Produk Pertambangan No. 81/30/DJB/2018
  5. Persetujuan Ekspor Produk Pertambangan No. 03.PE-08.18.0002














EKSPLORASI
Untuk melakukan kegiatan explorasi, PT TOSHIDA INDONESIA telah menggunakan tenaga teknis yang berpengalaman dan profesional dari berbagai disiplin ilmu antara lain Geologi , Pertambangan, Kimia dan sipil.
Hal ini sebagai bagian bukti dari komitmen PT TOSHIDA INDONESIA untuk menjadi perusahaan pertambangan Nikel Ore yang mampu berkembang dengan professional, bertanggungjawab dan disiplin agar dapat setara dengan perusahaan pertambangan berkelas International.


EKSPLOITASI
PT TOSHIDA INDONESIA juga berkomitmen untuk melakukan kegiatan eksploitasi dengan menerapkan sistem penambangan yang ramah lingkungan dan mengutamakan faktor keselamatan kerja serta berpegang teguh terhadap prinsip konservasi. Kegiatan eksploitasi dilakukan dengan sistem tambang terbuka dimulai dari pengamanan top soil kemudian pengupasan tanah penutup selanjutnya pengambilan Nikel ore dengan metode Backfieling serta dilanjutkan dengan kegiatan reklamasi dan revegetasi. Proses penambangan Nikel Ore tersebut diharapkan dapat meminimalkan kemungkinan dampak - dampak negatif terhadap lingkungan sekitarnya. PT TOSHIDA INDONESIA juga akan merancang metode - metode pengelolaan lahan yang akan memberikan dampak seminimal mungkin dan kemudian memastikan metode tersebut diterapkan dengan benar dan lahan dapat dimanfaatkan kembali.



Selain itu, untuk berbagai lahan yang tidak memungkinkan untuk dieksploitasi,
PT TOSHIDA INDONESIA akan memikirkan penggunaan yang tepat untuk memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.














QUALITY  CONTROL 
Sebagai komitmen terhadap kualitas, PT TOSHIDA INDONESIA juga telah membangun laboratorium yang memenuhi standar internasional. Melalui Laboratorium ini, PT TOSHIDA INDONESIA mampu menentukan kandungan berbagai macam unsur yang terdapat didalam sample yang diambil dalam proses kegiatan eksplorasi, juga dipakai untuk melakukan pemeriksaan sample Nikel Ore yang akan di ekspor.














SAFETY  COMMITMENT 
PT TOSHIDA INDONESIA juga menyadari dan menghargai keselamatan setiap karyawannya.

Karena itu PT TOSHIDA INDONESIA juga telah menerapkan Peraturan Keselamatan Kerja dan Lingkungan bagi setiap karyawan sesuai dengan undang - undang yang telah diterapkan oleh pemerintah Indonesia.


EKSPORT / PENJUALAN PRODUK 
Produk Nikel Ore PT TOSHIDA INDONESIA berupa Saprolite dan limonite dengan kadar Ni antara 1,8 % s/d 2,5 %, kualitas tersebut dapat diterima oleh pasar nikel dunia. Kegiatan ekspor dilakukan di pelabuhan sendiri dengan kapasitas kapal yang bisa berlabuh sampai dengan 50.000 ton, pelabuhan juga dilengkapi dengan areal stock file kapasitas 100.000 ton.




Kondisi ini menjadikan PT TOSHIDA INDONESIA sangat berpeluang untuk menjadi perusahaan pengeksport nikel yang bisa disejajarkan dengan perusahaan tambang lainnya.

Dalam hal penjualan dan eksport, PT TOSHIDA INDONESIA juga teguh memegang perundang-undangan pemerintah yang berlaku, dan akan mematuhi setiap prosedur yang telah ditentukan pemerintah, terutama dalam peraturan ekspor produk tambang dan mineral.

COMMUNITY  DEVELOPMENT 
PT TOSHIDA INDONESIA juga akan merancang program Community Development yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, dengan pola penjaringan aspirasi masyarakat. Selain itu apabila kegiatan eksploitasi selesai dan lokasi pertambangan ditutup, maka sudah menjadi komitmen kami untuk merehabilitasi lahan tersebut agar dapat digunakan kembali oleh masyarakat sekitar. Semua ini adalah sebagai bentuk terima kasih kami kepada masyarakat dan pemerintah setempat.

SASARAN
Tujuan Kami:
  1. Memberikan keuntungan yang berkesinambungan dan kompetitif bagi pemegang saham melalui kegiatan produksi nikel yang menguntungkan.
  2. Mengoperasikan lingkungan kerja yang aman dan sehat mencerminkan pemeliharaan lingkungan yang bertanggungjawab.
  3. Secara aktif berkomunikasi dengan para pihak, termasuk pemegang saham, karyawan, masyarakat sekitar, pemerintah, pelanggan dan pemasok, untuk memastikan hubungan baik yang berkelanjutan.
DIREKSI 
Komisaris                    :      Tommy Rasyid BE
Direktur Utama           :       LD. Sinarwan Oda, SE
Direktur Umum           :       Juliansyah Rizki Pratama, ST

Manajer HRD              :      Umar S.SI, MM (081220071165) 


    
Operasi penambangan nikel PT TOSHIDA INDONESIA di Kolaka digolongkan sebagai tambang terbuka dengan tahapan sebagai berikut:
Pemboran :
pada jarak spasi 25 - 50 meter untuk mengambil sample batuan dan tanah guna mendapatkan gambaran kandungan nikel yang terdapat di wilayah tersebut
Pembersihandanpengupasan :
lapisan tanah penutup setebal 10– 15 meter yang kemudian dibuang di tempat tertentu ataupun dipakai langsung untuk menutupi suatu wilayah purna tambang.



Penggalian :
lapisan bijih nikel yang berkadar tinggi setebal 3-7 meter  

Penghijauan :
lahan-lahan purna tambang. Dengan metode open cast mining yang dilakukan sekarang, dimana material dari daerah bukaan baru, dibawa dan dibuang ke daerah purna tambang, untuk selanjutnya dilakukan landscaping, pelapisan dengan lapisan tanah pucuk, pekerjaan terasering dan pengelolaan drainase sebelum proses penghijauan/penanaman ulang dilakukan.



PT TOSHIDA INDONESIA memiliki dedikasi untuk memajukan usaha pelestarian lingkungan.
Nikel merupakan logam yang terbentuk dari proses alam. Peran kami sebagai penghasil nikel adalah menambang nikel dari lingkungan alamnya dan mengolahnya menjadi produk-produk yang bermanfaat bagi para pelanggan maupun masyarakat.


  • Beragamnya produk dan pengolahan yang menggunakan nikel terbukti memberikan berbagai manfaat penting, baik bagi lingkungan maupun bagi masyarakat.
  • PT TOSHIDA INDONESIA memiliki komitmen untuk menghasilkan dan mendistribusikan produk-produk bermutu dengan cara yang aman dan baik bagi lingkungan.

Secara umum, mulai dari eksplorasi sampai ke produksi, kami mengintegrasikan kebijakan-kebijakan lingkungan dan sosial yang baik ke dalam manajemen dan proses pengambilan keputusan kami.


LINGKUNGAN HIDUP
PT TOSHIDA INDONESIA bertekad menjalankan operasinya di lingkungan yang bersih dan sehat, serta akan terus mengambil langkah-langkah serta melakukan investasi yang diperlukan guna memenuhi tanggung jawab sosial di bidang lingkungan.
Komitmen ini tertuang dalam Kebijakan Perusahaan mengenai Lingkungan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja, yang menyatakan bahwa PT TOSHIDA INDONESIA terikat pada konsep pembangunan berkelanjutan, yang menuntut perlunya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, dengan pengelolaan yang baik dalam hal perlindungan kesehatan, manusia dan lingkungan.
Kebijakan tersebut mewajibkan PT TOSHIDA INDONESIA untuk tidak sekedar memenuhi, tetapi sepanjang memungkinkan, melampaui standar yang ditetapkan oleh perundang-undangan yang ada.